Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pria Berusia 104 Tahun Ini Berjuang Cari Kewarganegaraan Hingga Meninggal

Seorang pria berusia 104 tahun berjuang untuk mendapatkan kewarganegaraannya, hingga meninggal dunia.

Penulis: Alifia | Editor: abduh imanulhaq
HINDUSTANTIMES
Chandradhar Das 

TRIBUNJATENG.COM – Seorang pria bernama Das berasal dari Assam, India berusia 104 tahun dinyatakan sebagai orang asing karena tidak bisa membuktikan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, pada tahun 1995 Das datang ke India sebagai orang asing akibat sertifikat pengungsi yang dikeluarkan untuk kedatangannya di Tripura tidak diverifikasi oleh pihak berwenang.

Pria berusia 104 tahun masih dinyatakan sebagai orang asing hampir tiga tahun lalu, Das dinyatakan meninggal pada Minggu malam (13/12/2020) sebelum membuktikan dirinya sebagai warga negara India.

Chandradhae Das telah meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Baraibasti Amraghat distrik Cachar, karena usianya. 

Chandradhar Das
Chandradhar Das (HINDUSTANTIMES)

Anggota keluarganya telah melakukan prosesi kremasi pada hari yang sama.

Sebelumnya pada Januari 2008 Pengadilan melalui putusan ex-parte menyatakan bahwa Das adalah orang asing setelah dirinya tidak hadir dalam putusan sidang pembuktian kewarganegaraannya.

Das dikirim ke sebuah penjara pusat yang terletak di Silcar pada bulan Maret dan pada bulan Juni dibebaskan setelah adanya protes publik atas penahanannya.

Sebelumnya Das datang dari Pakistan Timur, menuju India sebelumnya merupakan seorang Bangladesh pada tahun 1971.

Pada tahun 1995 dirinya datang ke India.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, seluruh warga yang telah tinggal di Assam sebelum tahun 1971 dianggap sebagai warga negara India.

Kasus Das tidak terselesaikan karena tidak adanya sertifikat pengungsi yang pada saat itu dikeluarkan untuknya di Tripura namun tidak di verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Hal ini berdampak besar bagi Das, khususnya bagi anak dan cucu-cucunya yang dikeluarkan dari Daftar Warga Negara setelah diperbaharui pertama kalinya sejak tahun 1951 dan diterbitkan kembali pada Agustus tahun lalu.

Pada daftar tersebut adalah identifikasi warga negara India dan menyingkirkan warga negara asing illegal sebanyak 1,9 juta dari 33 juta orang yang mengajukan untuk masuk dalam daftar warga negara India.

Disebutkan dalam sebuah laporan lokal, bahwa Das sebagai mantan seorang perwira memiliki keinginan untuk mati dalam keadaan berkewarganegaraan India.

Sebelumnya Das semakin optimis dengan dikeluarkannya Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang mengeluarkan pemberian kewarganegaraan bagi umat Hindu, Buddha, Jain, Sikh, Kristen, Parsis dari Bangladesh, Pakistan maupun Afghanistan telah disahkan pada Desember tahun lalu.(aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Hasil Voting Showcase 1 Indonesian Idol 2021, 4 Peserta Ini Tidak Aman

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Perlakuan yang Diterimanya dari Petugas Rutan, Merasa Nyaman dan Tenang

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Rektor UMP Dr Anjar Nugroho Meninggal Dunia di RS Kariadi Semarang

Baca juga: Pengantin yang Nangis Histeris karena Mantan Datang Mengaku Khilaf, Suami: Saya Memaklumi

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved