Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pantas Tarif Fantastis, Artis yang Direkrut 3 Muncikari Papan Atas Ini Memang Punya Kriteria Khusus

Dari hasil pemeriksaan, terungkap tarif artis TA sangat fantastis mencapai Rp 75 juta sekali kencan

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terkait prostitusi online. (Tribun Jabar/Mega Nugraha) 

4. Prostitusi Kelas Atas

Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup memenuhi keinginan pelanggan.

Misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.

Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi akhirnya menangkap seorang artis berinisial TA.

Artis tersebut tengah berduaan dengan pria di salah satu hotel di Bandung.

Setelah digerebek, TA digiring ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.

Tiga muncikari prostitusi online ini memiliki jaringan di seluruh Indonesia.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah Polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," sambung Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Para muncikari ini sudah melakukan kegiatan prostitusi online sejak tahun 2016.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tarif Artis TA Rp 75 Juta Khusus Layani Kelas Atas, Muncikari Sangat Profesional, Ini Fakta-faktanya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved