Berita Viral
10 Fakta Anak 10 Tahun Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Gugat Refund
Seorang anak berusia 10 tahun kedapatan menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk memberikan saweran alias gift kepada kreator TikTok
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
10 Fakta Anak 10 Tahun Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Gugat Refund
TRIBUNJATENG.COM – Kasus unik sekaligus menghebohkan terjadi di Kyoto, Jepang.
Seorang anak berusia 10 tahun kedapatan menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk memberikan saweran alias gift kepada para kreator TikTok.
Peristiwa ini kini berlanjut ke jalur hukum setelah orangtuanya menuntut pengembalian dana.
Berikut 10 fakta lengkapnya:
1. Total belanja mencapai Rp 510 juta
Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, yaitu Juni hingga Agustus 2024, anak tersebut menghabiskan 4,6 juta yen atau setara Rp 510,4 juta. Uang itu dipakai untuk pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase) yang tersedia di ponsel pintar. Nominal ini tentu sangat besar mengingat usianya baru 10 tahun, sehingga kasusnya langsung menjadi perhatian media lokal.
2. Rp 410 juta khusus untuk saweran TikTok
Dari total belanja itu, sebagian besar digunakan untuk memberikan gift atau saweran kepada kreator TikTok. Tercatat sekitar 3,7 juta yen atau hampir Rp 410,5 juta dipakai hanya untuk mengirim hadiah virtual saat para kreator melakukan siaran langsung. Angka ini memperlihatkan betapa besar pengaruh fitur sawer di TikTok terhadap perilaku konsumtif anak.
3. Menggunakan iPhone milik saudaranya
Yang lebih mengejutkan, anak ini tidak menggunakan ponsel pribadinya, melainkan memanfaatkan iPhone milik kedua saudaranya yang juga masih di bawah umur. Ia menggunakan perangkat itu untuk membeli stiker digital, koin TikTok, hingga item lain yang bisa ditukar menjadi gift bagi para streamer favoritnya. Hal ini menunjukkan betapa mudahnya akses anak-anak terhadap sistem pembayaran digital tanpa disadari orangtua.
4. Orangtua mengajukan refund setelah tahu
Begitu menyadari uang ratusan juta raib, orangtua sang anak langsung melakukan upaya hukum pertama, yaitu mengajukan permintaan pengembalian dana. Mereka menghubungi pusat layanan konsumen Jepang serta pihak Apple Jepang sebagai penyedia sistem pembayaran di App Store. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi kerugian akibat transaksi yang dilakukan tanpa seizin mereka.
5. Refund yang diterima hanya Rp 78 juta
Dari permintaan tersebut, Apple Jepang memang memberikan sebagian pengembalian dana. Namun, jumlahnya sangat kecil, yaitu hanya 900.000 yen atau sekitar Rp 78 juta. Artinya, masih ada lebih dari Rp 400 juta yang tidak kembali. Kondisi ini membuat orangtua merasa tidak puas karena mereka yakin sebagian transaksi seharusnya bisa dibatalkan mengingat dilakukan oleh anak di bawah umur.
Viral Jennifer Ipel Marahi Pencuri Spion BMW X5: Ambil Dua Jangan Cuma Satu! |
![]() |
---|
Viral Penipuan Mengatasnamakan Bank BUMN, Tiga TKI Rugi hingga Rp10,7 Juta |
![]() |
---|
Sosok Yudo Sadewa, Anak Purbaya Yudhi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani: Ayahku Melengserkan Agen CIA |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Kereta Api Ranggajati Hantam Mobil Mogok di Perlintasan Curahtulis Probolinggo |
![]() |
---|
2 Oknum Guru SMP di Kendal yang Diduga Selingkuh Berstatus PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.