Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Kalah Tipis, Paslon Pilkada Rembang Harno-Bayu Ajukan Gugatan Ke MK

Pasangan calon, Harno - Bayu, secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Rembang 2020

Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua Dewan Penasihat DPD Partai NasDem Rembang Atna Tukiman memberikan sambutan di kediaman Harno sebelum Harno-Bayu mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada Pilkada 2020, Jumat (4/9/2020). 

"Kami pun datang ke Bawaslu membawa segepok data untuk dicermati, sehingga Bawaslu bisa segera mengambil tindakan. Setidaknya ada 20 poin yang kami temukan dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin dan ditemukan di sebanyak 9 Kecamatan se-Kabupaten Rembang," sambungnya. 

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dituntaskan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mencatat calon Bupati petahana Rembang Abdul Hafidz unggul tipis dari mantan wakilnya Bayu Adriyanto. 

Dalam Pilkada Rembang 2020, calon bupati petahana, Abdul Hafidz, bersaing ketat dengan mantan wakilnya, Bayu Andriyanto.

Sebagai catatan, Hafidz maju bersama M Hanies Cholil Barro. Sementara Bayu maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Harno.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Rembang, Paslon Harno - Bayu Ajukan Gugatan ke MK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved