Berita Karanganyar
Baru Kenal 3 Hari, Remaja SPU Cabuli Korbannya di Kebun, Modus Mengajak Wedangan
Namun di tengah perjalanan atau sekitar lokasi kejadian, pelaku memarkir sepeda motor dan masuk ke kebun
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Baru Kenal 3 Hari, Remaja SPU Cabuli Korbannya di Kebun, Modus Mengajak Wedangan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Remaja asal Banjarsari Solo, SPU (15) diduga melakukan kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap SPA (17) di kebun dekat Jalan Tol Gondangrejo tepatnya Jurang Kambil Desa Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Senin (21/12/2020) pukul 21.00.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, keduanya baru kenalan tiga hari melalui media sosial.
Semula korban tidak mau saat diajak keluar rumah oleh pelaku.
Namun karena bujuk rayu pelaku, akhirnya keduanya pergi untuk jalan-jalan.
Saat itu pelaku menjemput korban di dekat rumahnya daerah Jebres Solo.
Pelaku semula mengajak korban untuk wedangan.
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 23 Desember: Aldebaran Tempuh Upaya Terakhir untuk Reyna, Ibu Panti Terdiam
Baca juga: Gus Yaqut Jadi Menteri Agama, Denny Siregar : Jika Bisa Menyelesaikan Masalah Ini, Keren Deh
Baca juga: Di Bulan Desember 2020 Kasus Meninggal Covid-19 di Banyumas Mencapai 100 Orang
Baca juga: LJ Ditetapkan Tersangka Tunggal Kasus Penembakan Mobil Alphard di Solo
Namun di tengah perjalanan atau sekitar lokasi kejadian, pelaku memarkir sepeda motor dan masuk ke kebun.
Setelah menggelar tikar, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan.
"Korban diantar pulang. Saat pulang kondisinya acak-acakan dan menangis.
Korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan melaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).
Mendapati laporan itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dan kini sudah ditahan Polres Karanganyar.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban, sepeda motor pelaku, handphone pelaku dan tikar.
"Sudah dilakukan visum terhadap korban. Korban masih sekolah.