Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Sebut Hasil Peredaran 201 Kg Sabu dari Penangkapan di Petamburan untuk Jaringan Teroris 

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020

Editor: m nur huda
Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

Narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro Pandowo, Selasa.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Saksi: Ada Model, Pramugari, Pegawai Bank

Menurut Hendro, 201 kilogram sabu tersebut ditaksir bernilai Rp 156 miliar.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka di hotel yang perannya sebagai penerima barang.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang berlangsung selama sepekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian setidaknya menyimpulkan atau menduga tiga hal. Berikut rangkuman klaim tersebut.

Jaringan dari Timur Tengah

Yusri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional.

Menurut Yusri, pihaknya terlebih dahulu menangkap 10 orang.

Lalu, salah satu di antara tersangka dibawa untuk membuntuti ke mana sabu tersebut bakal dikirim.

"Sudah hampir seminggu kami mem-profiling dan menyelidiki, akhirnya memang kami berhasil menemukan adanya masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada Kompas TV.

"Ini memang jaringan internasional. Kami mengikuti mereka dan awalnya menangkap 10 orang. Kemudian, barang ini memang awalnya akan dikirim ke suatu tempat dan tempatnya adalah hotel ini," tambah Yusri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved