Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Supri Sebut PT Janata Marina Indah Semarang Tak Bayar Upah Subcont hingga Rp 9 Miliar

Subcont PT Janata Marina Indah (JMI) Semarang memutuskan untuk berhenti bekerja.

Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
IST
Situasi di PT Janata Marina Indah (JMI). Subcont di perusahaan tersebut memutuskan untuk berhenti bekerja. Mereka menuntut agar pihak perusahaan melunasi sisa hak mereka yang telah ditahan bertahun-tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Subcont PT Janata Marina Indah (JMI) Semarang memutuskan untuk berhenti bekerja.

Mereka menuntut agar pihak perusahaan melunasi sisa hak mereka yang telah ditahan bertahun-tahun. 

Koordinator, Supri mengatakan, para subcont kehabisan modal untuk melanjutkan pekerjaan.

Baca juga: Bos Gojek Nikah dengan Bos Halodoc, Kevin Aluwi dan Felicia Ogah Kerjasama

Baca juga: Wajah Pelaku Ludahi Petugas SPBU Unika Semarang Sesali Ulahnya: Saya Minta Maaf

Baca juga: Viral Mba Via Penjual Sayur Cantik di Pati, Banyak yang Kagum, Ada Kisah Haru di Baliknya

Baca juga: Nikita Mirzani Suruh Raffi Ahmad Telepon Baim Wong Saat WA-nya Tak Dibalas

Hal ini imbas dari penahanan sebagian uang upah subcont yang ditahan oleh manajemen PT JMI selama bertahun-tahun yang biasa dikatakan sebagai saldo oleh manajemen PT JMI semarang.

"Uang tersebut juga diakui sebagai uang subcont oleh PT JMI Semarang, pada waktu rapat mediasi yang dihadiri oleh LMI, perwakilan subcont dan perwakilan polsek KP3 hari selasa tanggal 15 desember 2020," imbuhnya. 

Terhitung sudah tiga minggu ini atau sejak 7 Desember 2020, para subcont berhenti bekerja.

Total uang yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 9 miliar akumulasi sejak 2017.

Dana tersebut milik kurang lebih 100 subcont dengan masing-masing subcont punya tenaga bantu tiga sampai enam orang. 

"Jadi pada saat pembayaran upah selalu tidak diberikan seratus persen.

Selalu ada yang dipotong, mereka menyebutnya dengan istilah saldo.

Aksi ini merupakan bentuk aspirasi kesedihan para subcont yang bertahun tahun haknya belum diberikan PT Janata marina Indah Semarang, " kata Supri. 

Menurut Supri sebagai ketua paguyuban subcont yang bermitra dengan PT JMI ada dua macam pekerjaan yang  pembayarannya masih ditahan oleh PT JMI dari 2017 yaitu jasa pembuatan Kapal Baru  dan jasa repair kapal dengan istilah saldo.

Pihak subcont sudah berusaha melakukan penagihan haknya yang harusnya sudah diberikan semua setelah kapal yang direpair atau dibuat selesai diserahterimakan kepada perusahaan yang menggunakan jasa PT JMI. 

Pihaknya juga sudah berusaha melakukan mediasi berkali kali dengan manajemen PT JMI Semarang maupun pusat namun hasilnya tidak sesuai yang mereka harapkan.

Bahkan upaya komunikasi dengan manajemen pusatpun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved