Berita Solo
Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polsek Jebres, Ngaku Mabuk Dulu di Warnet Biar Berani Mencuri
Dua pemuda Denny Purnomo (20) dan Yulian Setya Nugraha (20) nekat lakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jebres Solo.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua pemuda Denny Purnomo (20) dan Yulian Setya Nugraha (20) nekat lakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jebres Solo.
Sepeda motor itu, diambil di teras rumah dengan keadaan tidak dikunci stang.
Keduanya, sudah menjadi pelaku pencurian saat masih berusia remaja.
Baca juga: Terjawab Inisial MYD dalam Kasus Video Gisel Adalah Michael Yukinobu De Fretes
Baca juga: Gisella Anastasia atau Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur, Dibuat pada Tahun 2017 di Medan: Pria Inisial MYD juga Tersangka
Baca juga: Banyolan Netizen Menebak Inisial MYD Pria Pemeran Video Syur Bareng Gisel
Yulian mengatakan, alasan ekonomi menjadi alasan melakukan aksi kejahatan.
Sebelumnya, dia bekerja sebagai suplier sebuah produk minuman namun sudah dirumahkan karena pandemi corona.
Sementara, Denny yang bekerja sebagai penjual sate kere.
Yulian mengatakan, sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu dia menenggak minuman keras di sebuah warnet di Jalan Mr Sartono.
"Ya pokoknya ada barang yang bisa dijual.
Saya ambil," ucapnya ketika di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).
Setelah itu, Yulian menghubungi Denny, keduanya bertemu di Taman Jaya Wijaya.
Mereka lantas menyisir kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres.
Pada sebuah rumah, mereka menemukan sepeda motor Honda Vario bernopol AD 2743 HI yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci stang.
Kondisi ini semakin didukung karena kawasan tersebut sepi.
Tak butuh lama, Yulian langsung menuntun sepeda motor tersebut sejauh 5 meter.
Setelah dirasa aman, sepeda motor tersebut distep oleh Denny atau didorong dari belakang dengan menggunakan kaki hingga rumahnya dengan jarak sekira 2 kilometer dari lokasi.