Berita Regional
Karyawan Dengar Suara Jeritan Sebelum Remaja Putri Itu Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Sebelum menemukan korban tewas, Raihan mengaku sempat mendengar suara jeritan korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres HST AKBP Danang Widatyanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda Husaini membenarkan penangkapan yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Hotel Mira Banjarmasin.
Pada saat mendengar yang diduga pelaku melarikan diri arah Hulu Sungai, maka Jajaran resmob Polres HST bergerak cepat.
Selanjutnya, menyisir taksi-taksi yang melintas di Kota Barabai, Kabupaten HST.
Hingga terlacak, pelaku menuju Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST.
Akhirnya pelaku dapat ditangkap petugas gabungan.
4. Motif Pelaku
Kasus pembunuhan wanita remaja berinisial YA (14) di kamar 308 Mira Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.
Pelakunya bernama Meizi Zwageri Rasidi (20), warga Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Meizi mengaku dirinya tega membunuh korban lantaran kesal disebut sebagai penipu.
Sebab sebelumnya pelaku berjanji memberikan imbalan senilai Rp 4 juta kepada korban untuk menemaninya kencan selama dua hari.
Sebagai tanda jadi pelaku memberi uang sebesar Rp 250 ribu, kepada pelaku.
Namun, karena kehabisan uang pelaku kembali meminta uang tersebut dari korban.
Kesepakatan itu pun akhirnya berujung perkelahian yang menyebabkan korban tewas.
"Karena terbawa emosi saat korban meneriaki saya penipu dan pembohong," kata Meizi. Selasa (29/12/2020) di hadapan awak media.
Sebelumnya pelaku di tangkap di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Banteng dan Resmob HST.