Berita Solo
Takut Diburu Polisi, 2 Pemuda Pencuri Motor Serahkan Diri Ke Polsek Jebres Solo
Maling sepeda motor di Kota Solo menyerahkan diri ke polisi. Adapun maling tersebut yakni Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Jebres
"Kemudian ada laporan itu mereka kami amankan di Mapolsek Jebres," jelasnya.
Dikatakan, jika pelaku ini pernah melakukan kejahatan pencurian motor di kawasan Jebres juga lima tahun lalu.
"Mereka ini pernah kami amankan 5 tahun lalu, mencuri motor juga," kata dia.
"Umurnya masih 15 tahun," jelasnya.
Selang lima tahun ini mereka berumur 20 tahun dan beraksi bersama lagi.
"Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," aku dia.
Terekam CCTV
Terpisah, seorang maling tega menggasak uang receh yang disimpan di sebuah toko, Kompleks Pasar Bunder, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen.
Tak tanggung-tanggung, jumlah nominal uang receh yang berhasil digasaknya mencapai Rp 3 juta.
Aksi maling tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas atau cctv yang berada di dalam toko.
Dalam video tersebut, maling tersebut tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dengan topi terbalik.
Selain itu, ia juga terekam hanya mengenakan celana dalam saat menjalankan aksinya.
Video maling di Pasar Bunder tersebut sampai viral di media sosial Instagram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/12/2020) dini hari sekira pukul 03.16 WIB.
Pemilik toko, Sigit Warsito mengungkapkan dirinya mengetahui tokonya dibobol maling ketika membuka toko pada siang harinya.