Berita Solo
Takut Diburu Polisi, 2 Pemuda Pencuri Motor Serahkan Diri Ke Polsek Jebres Solo
Maling sepeda motor di Kota Solo menyerahkan diri ke polisi. Adapun maling tersebut yakni Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Jebres
Editor:
m nur huda
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres Solo, Selasa (29/12/2020).
"Saya tahunya pas buka toko pukul 12.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2020).
Menurutnya, kerugian yang alami akibat dibobol maling sekitar Rp 7 juta.
"Dia mengambil uang receh yang ada di dalam meja kasir sekitar Rp 3 juta."
"Yang lainnya dia menggasak 28 slop bungkus rokok. Ya kalau ditotal Rp 4 juta," jelasnya.
Sigit menyebut, si maling masuk ke tokonya dengan cara membuka genteng.
"Dia lewat atas," katanya.
Dalam rekaman CCTV di tokonya berdurasi 2 menit 19 detik, nampak jelas wajah pelaku.
"Dia cuma pakai kaos dan celana dalam," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya
Berita Terkait