Berita Regional
Bupati Jember Faida Didemo Wabup & Sekda hingga ASN Bawahannya, DPRD: Wajar
DPRD Jember menilai tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada Bupati Faida adalah yang wajar.
Pernyataan itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief dan Sekda Mirfano.
Hal itu untuk menyikapi kebijakan bupati yang dinilai melanggar surat edaran Mendagri tanggal 23 Desember 2020 tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Surat edaran Mendagri dengan nomor 820/6923/SJ tersebut melarang bupati melakukan pengggantian pejabat sampai dengan dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020.
Namun, meskipun sudah ada larangan, penggantian pejabat tetap dilakukan di Pemkab Jember.
“Ada 13 orang (pejabat yang diganti), dan kemudian ada yang dibebaskan secara tidak prosedural,” kata Sekda Mirfano.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Jember Faida Didemo Mosi Tidak Percaya ASN Bawahannya, DPRD: Wajar, Bupati Sudah Bikin Gaduh..."