Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Karanganyar Alami Peningkatan Selama 2020

Kasus pencabulan anak di bawah umur mengalami peningkatan cukup signifikan mencapai 100 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada 2019

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kasus pencabulan anak di bawah umur mengalami peningkatan cukup signifikan mencapai 100 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada 2019 lalu. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, Polres Karanganyar menangani sebanyak 142 perkara kriminal selama 2020.

Baik itu pencurian, miras, penipuan dan lainnya. 
Dari jumlah itu, 121 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Dibandingkan tahun lalu, penyelesaian kasus selama tahun ini mengalami peningkatan mencapai 85 persen.

Mengingat penyelesaian kasus pada 2019 lalu sekitar 65 persen. 

Dari beberapa kasus itu ada kasus yang mengalami peningkatan cukup signifikan yakni kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pada 2019, tercatat ada sebanyak 7 kasus yang ditangani Polres Karanganyar.

Sedangkan selama pandemi ini ada 15 kasus pencabulan anak yang ditangani kepolisian. 

"Ada yang meningkat selama pandemi, kasus pencabulan anak di bawah umur ada 15 kasus.

Sudah selesai 13 kasus, tinggal dua kasus yang masih proses penyidikan.

Tahun sebelumnya 7 kasus.

Naik 100 persen," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (31/12/2020). 

Kapolres Karanganyar menjelaskan, pelaku mayoritas usia di atas 20 tahun.

Sedangkan korbannya masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Berdasarkan analisa sementara dari kepolisian, penyebab terjadinya kasus pencabulan anak di bawah umur ini mungkin karena kurangnya pengawasan dari orang tua selama pembelajaran di rumah karena adanya pandemi virus Covid-19. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved