Berita Banyumas
Polisi Tangkap Petani Temanggung Kasus Pengecatan Cabai Rawit, Bikin Heboh 3 Pasar di Banyumas
Polisi akhirnya menangkap seorang petani asal Temanggung yang diduga terlibat kasus pengecatan cabai, bikin heboh warga Banyumas.
Polisi akhirnya menangkap seorang petani asal Temanggung yang diduga terlibat kasus pengecatan cabai, bikin heboh warga Banyumas.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang petani cabai asal Kabupaten Temanggung.
Ia diduga menjadi pelaku kasus temuan cabai rawit bercat merah di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
"Untuk pelaku cat cabai sudah diamankan penyidik di Temanggung," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry melalui pesan singkat, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Ini Kata Ahli Soal Video Viral Jasa Tambal Ban, Benarkah Tepung Tapioka Bisa Tambal Ban Tubeless?
Baca juga: Dua Sendang di Sudut Kota Semarang Ini Diyakini Warga Mampu Datangkan Jodoh dan Sembuhkan Penyakit
Baca juga: Permohonan Rapid Tes Antigen di RSUD Karanganyar Cukup Tinggi
Baca juga: Permohonan Rapid Tes Antigen di RSUD Karanganyar Cukup Tinggi
Berry mengatakan, terduga pelaku berinisial BN (35) berasal dari Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.
Saat ini, polisi masih memeriksa petani tersebut di Temanggung.
"Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi," ujar Berry.
Temukan Cabai Dicat
Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.
Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel.
Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.