Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Polisi Tangkap Petani Temanggung Kasus Pengecatan Cabai Rawit, Bikin Heboh 3 Pasar di Banyumas

Polisi akhirnya menangkap seorang petani asal Temanggung yang diduga terlibat kasus pengecatan cabai, bikin heboh warga Banyumas.

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Cabai yang diduga di cat ditemukan di Pasar  Wage Purwokerto yang sedang diteliti oleh Loka POM Purwokerto, pada Selasa (29/12/2020).
Cabai yang diduga di cat ditemukan di Pasar Wage Purwokerto yang sedang diteliti oleh Loka POM Purwokerto, pada Selasa (29/12/2020). (Istimewa)

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan.

Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani"

Baca juga: Kusnadi dan Mardin Sudah Mencuri di 30 Rumah di Semarang , Ini yang Dilakukan Sebelum Beraksi

Baca juga: Ingin Tahu Hari Baik Anda di 2021 Berdasar Kalender Jawa? Ini Gambaran Cara Menghitungnya

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Laptop Rp 4 Juta hingga Rp 5 Jutaan Paling Banyak Dicari di Semarang

Baca juga: Akhir Pekan Pasca Natal, Kawasan Siwata Dieng Diserbu 15 Ribu Wisatawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved