Berita Nasional
Habib Rizieq Sebut Kerumunan di Petamburan Didukung Satgas Covid-19, Wagub DKI: Tidak Mungkin
Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengingatkan panitia acara.
Dalam sidang perdana praperadilan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, mengeklaim bahwa acara pernikahan yang digelar di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada November 2020, didukung dan disetujui sejumlah pihak.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid Nabi diketahui dan disetujui oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Kamil dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunjakarta.com.
Kamil berujar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui Satgas Covid-19 juga membantu memfasilitasi acara dengan membagikan masker, hand sanitizer, dan tempat mencuci tangan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga membantu menutup jalan di sekitar acara untuk mencegah kerumunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI Bantah Klaim Rizieq soal Kerumunan di Petamburan Didukung Satgas Covid-19"
Baca juga: Hasil Liverpool Vs Southampton, The Reds Tumbang Dipermalukan Danny Ings
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Berdaster Tanpa Identitas di Kali Ciliwung Jakarta
Baca juga: Pernyataan Sikap Michael Nobu MYD Seusai Diperiksa 11 Jam di Polda Metro Jaya Soal Video Syur Gisel
Baca juga: Benarkah Polisi Bekukan Rekening FPI? Ini Jawaban Kombes Pol Ahmad Ramadhan