Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Benarkah Polisi Bekukan Rekening FPI? Ini Jawaban Kombes Pol Ahmad Ramadhan

Kepolisian RI membantah telah membekukan atau memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membantah telah membekukan atau memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.

Namun demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.

Baca juga: Pernyataan Sikap Michael Nobu MYD Seusai Diperiksa 11 Jam di Polda Metro Jaya Soal Video Syur Gisel

Baca juga: Demi Bisa Selingkuh Sama Istri Orang, Pria Ini Bikin Terowongan Bawah Tanah, Berakhir Tragis

Baca juga: Cerita Arofatur Warga Pekalongan Tertipu Kasur Spring Bed Palsu, Berisi Kardus dan Kayu

Baca juga: Ancaman Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Jika Ada Kerumunan Penjemput Abu Bakar Baasyir

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu. Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memastikan pemblokiran bukan dari ranah penyidik. 

Sebaliknya, penyidik hanya berwenang untuk melakukan penyidikan yang berkaitan dengan bentrokan FPI-Polri dan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Bukan ranah penyidik (pemblokiran rekening, Red) yang menangani kasus penyerangan petugas" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan kabar bahwa rekening atas nama FPI diblokir.

"Satu (yang diblokir)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Aziz mengatakan bahwa jumlah uang yang berada dalam rekening tersebut senilai puluhan juta rupiah.

Namun, dirinya tak menyebut secara spesifik berapa nominalnya.

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).   (Tribunnews.com/Reza Deni)
"Cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," katanya.

Aziz juga tak menjelaskan siapa yang "menggarong" uang tersebut.

"Ada maling yang buat duit umat tidak bisa diambil karena diduga digarong," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening FPI Dibekukan, Ini Kata Mabes Polri, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved