Berita Semarang
Wajah 2 Maling Burung Kicau Sendangguwo Seusai Ditangkap Polsek Tembalang
Polsek Tembalang berhasil menangkap 2 maling spesialis burung kicau yang sering beraksi di wilayah Sendangguwo, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Kedua pelaku spesialis pencuri burung kicau di wilayah Tembalang diringkus Unit Reskrim Polsek Tembalang.
Pelaku kedua Lekan diamankan di rumahnya.
Mereka lantas digelandang ke Polsek Tembalang.
Polisi melanjutkan penyidikan.
"Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang Kasus Perkara Pencurian dengan Pemberatan," imbuhnya.
(iwn)
Baca juga: Lucu! Dua Maling Kehilangan Motor, Aksinya Sudah Diintip Warga Duluan
Baca juga: 4 Pemuda Kediri Tewas dan 5 Masih Dirawat, Tragedi Mabuk Rayakan Tahun Baru
Baca juga: Warga Laporkan Kades Jembayat Tegal Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 dan Dana Desa: Tidak Transparan
Baca juga: Bupati Juliyatmono Siap Disuntik Vaksin Corona Pertama: Demi Meyakinkan Masyarakat Karanganyar