Berita Tegal
Warga Laporkan Kades Jembayat Tegal Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 dan Dana Desa: Tidak Transparan
Warga melaporkan Kades Jembayat soal dugaan korupsi bantuan Covid-19 dan Dana Desa ke Polres Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal pada Selasa (5/1/2021) siang mendatangi Polres Tegal untuk mengajukan laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka yang datang untuk melapor hanya perwakilan saja sekitar 5 orang.
Adapun penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud, menurut salah satu warga Desa Jembayat yang melapor, Urip Haryanto, di antaranya Kades diduga menyalahgunakan dana Desa yang diperuntukkan untuk modal Bumdes senilai Rp 432 juta.
Baca juga: Baru 21 Tahun Pangkat Sudah Kolonel, RY TNI Gadungan Tertunduk Malu di Depan 2 Wanita yang Ditipunya
Baca juga: Tak Terima Dicap sebagai Polisi Cabang Tiongkok, Aipda Hans Laporkan Akun Tiktok Ini ke Cybercrime
Baca juga: Rambutnya Baru Dipotong Separuh, Deny Siregar Tiba-tiba Batuk Lalu Meninggal
Baca juga: Chaca Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia, Kepala Luka Parah, Kecelakaan Beruntun Tol Ungaran
Tidak hanya itu, ada juga dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 senilai Rp 261 juta, dan pembangunan Toserba yang sampai hari ini tahapan teknis atau pelaksanaannya tidak terpenuhi.
"Kami sebagai warga Desa Jembayat sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik, seperti meminta bertemu untuk klarifikasi tapi tidak ditanggapi.
Menyampaikan surat juga tidak ada tanggapan, malah yang bersangkutan (Kepala Desa) arogan bilang silahkan saja dilaporkan tidak perlu menunggu lama," ungkap Urip, pada Tribunjateng.com, Selasa (5/1/2021).
Dijelaskan, untuk dugaan penyelewengan dana Covid-19, pada 3 bulan pertama Desa Jembayat mendapat bantuan senilai Rp 225 juta namun belum sampai 2 bulan dana tersebut sudah habis.
Sehingga relawan Covid-19 Desa Jembayat pun dibubarkan.
Sedangkan sesuai penuturan para relawan Desa Jembayat, jika dihitung dana bantuan Covid-19 yang digunakan baru sekitar Rp 110 juta.
Sehingga di sini para warga menanyakan uang sisannya dikemanakan.
Karena dari awal juga sudah tidak jelas pengelolaannya.
"Dana yang disebutkan tadi hanya untuk penanggulangan seperti operasional tim relawan dan lain-lain.
Jadi di luar dana bantuan BLT Covid-19, sehingga kami perlu menanyakan sisanya kemana saja.
Tapi sampai detik ini belum pernah ada tanggapan kurang lebih sudah 3 bulan ini," jelasnya.
Bahkan salah satu warga yang juga datang ke Polres Tegal, Zamzami menyebut, jika dijabarkan sebetulnya banyak permasalahan yang ingin disampaikan.