Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jawa Bali

Aturan PSBB di Surabaya 11-25 Januari: Gelar Operasi Besar-besaran Hingga Usul Diskresi

Pemkot Surabaya bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar operasi besar-besaran.

Editor: galih permadi
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar operasi besar-besaran.

Petugas akan dikerahkan untuk menyisir setiap warkop, warung makan, kafe hingga restoran menjelang diberlakukannya PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya.

Direncanakan, mulai H-1 pelaksanan PSBB atau Minggu (10/1/2021), petugas akan bergerak serentak.

Mereka akan lebih massif menggelar razia di setiap warkop dan tempat makan lainnya sampai tempat ini benar-benar menyisakan 25 persen kursi.

"Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan semua pihak, termasuk TNI dan Polri. Hasilnya, kami perketat pengawasan.

Tidak lagi kursi sisa disilang di warung, tapi langsung sediakan kursi 25 persen dari kapasitas," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Kamis (7/1/2021).

Dengan hanya memberi silang pada setiap tempat duduk agar tidak diduduki, ternyata sulit dipatuhi.

Saat pengunjung warung, rumah makan, resto dan tempat lain banyak, ternyata banyak yang menduduki kursi yang disilang tersebut.

Artinya, berharap kepatuhan warga juga tidak mudah, masih banyak melanggar.

Imbauan beli bawa pulang juga tidak semua warga mau.

Saat diberlakukan PSBB mulai 11 Jauari 2021 besok, semua tempat makan sudah tidak ada lagi tanda silang.

Semua berlaku sama, termasuk warkop atau warung tepi jalan yang biasa pakai bangku panjang akan diwajibkan mengganti kursi tunggal dan berjarak.

Petugas akan turun menyisir kepatuhan pembatasan kapasitas di warung-warung itu.

Whisnu mencatat hasil evaluasi PSBB yang pernah diberlakukan,hingga pengetatan selama Nataru, adalah kurangnya tenaga di lapangan.

Saat PSBB pada 11-25 Januari 2021 harus ada penambahan tenaga di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved