Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Polisi Meralat, Kecepatan Mobil Chacha Kecelakaan di Tol Semarang Langgar Aturan, Khotbul Tersangka

Polisi meralat kecepatan mobil Chacha Sherlya Eks Trio Macan yang kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Senin (4/1/2020).

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Kondisi mobil diduga milik Chacha Sherly kecelakaan di Tol Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi meralat kecepatan mobil Chacha Sherlya Eks Trio Macan yang kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Senin (4/1/2020).

Kecepatan mobil Chacha diketahui setelah polisi melakukan rekonstruksi kecelakaan di lokasi kejadian.

Usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan, polisi mendapatkan fakta baru.

Baca juga: Begini Penampakan Mobil Chacha Sherly Eks Trio Macan Ringsek Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran

Baca juga: Pantas Hancur, Segini Kecepatan Mobil Chaca Sherly Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Chacha Tewas

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang Tewaskan Chacha Eks Trio Macan, Terekam di Dashcam

Baca juga: Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka

Kondisi terkini Chacha Sherly di RSUD Ungaran.
Kondisi terkini Chacha Sherly di RSUD Ungaran. (Istimewa)

Polisi mendapatkan fakta-fakta baru 

Bukan karena kecelakaan beruntun.

Rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.

Sang sopir berinisial KU pun menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:

Melebihi Batas kecepatan

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.

Ternyata sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.

Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021) (Istimewa)
Hujan

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved