Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jawa Bali

Aturan PSBB di Kudus 11-25 Januari 2020: PKL Dikurangi Jam Operasionalnya

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih tetap berjualan pada saat  pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai pukul 19.00

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/RAKA F PUJANGGA
Pedagang Kaki Lima (PKL) masih diberi kelonggaran terkait jam operasional pembatasan kegiatan masyarakat pada hari pertama, Senin (11/1/2021) malam. 

Pasalnya surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan mendadak, sehingga perlu adanya sosialisasi.

"Hari ini kami memberikan toleransi, karena suratnya mendadak.

Besok baru kami mulai memberikan sanksi jika ada pelanggaran," ujar dia.

‎Kendati demikian, Djati sudah menerjunkan tim gabungan untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk menutup operasionalnya.

Hal tersebut berlaku tidak hanya bagi PKL, tetapi juga pertokoan, dan pusat perbelanjaan di Kudus.

"Tim sudah diterjunkan situasional di lokasi keramaian, tapi kami masih melakukan sosialisasi," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved