Prostitusi Online
5 Fakta Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, Amankan 50 Orang
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Green Pramuka Jakarta. Kasus itu berungkap berkat laporan warga sekitar ihwal adanya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Green Pramuka Jakarta.
Kasus itu berungkap berkat laporan warga sekitar ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
1. Tetapkan 8 Tersangka
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).
"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).
2. Peran tersangka, pria hidung belang hingga wanita penggoda
Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.
SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MeChat.
GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam.
Burhanudin mengatakan, empat smartphone tiga tersangka ini pun dijadikan barang bukti.
3. Amankan 4 Smartphone
"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," jelas Burhanudin.
Terbongkar Siswi SMP Jual Diri Lewat Online demi Kuota Internet |
![]() |
---|
Artis VS Ditangkap di Hotel Berbintang Bandar Lampung Dugaan Prostitusi Online |
![]() |
---|
Siapakah Artis Berinisial VS Yang Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Prostitusi Online? |
![]() |
---|
HEBOH! Prostitusi Online, PSK dan Germonya Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya |
![]() |
---|