Berita Nasional
Harun Masiku Meninggal? KPK: Belum Ada Jejak juga Dokumen Kematian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki bukti isu meninggalnya eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
“Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal.
Tanda kutipnya tidak tahu seperti apa,” kata Boyamin.
Boyamin menjelaskan informasi mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku didapatkannya dari jaringan terbaiknya.
Yakni intelijen.
Dia menuturkan informannya tersebut merupakan pensiunan yang pernah bekerja di lembaga intelijen.
Sehingga dia percaya bisa mengakses informasi itu.
“Ini berdasarkan jaringan terbaik saya.
Ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen.
Mereka merupakan jaringan saya.
Mengatakan bahwa Harun Masiku sudah meninggal,” ucapnya.
Dalam kasus dugaan suap PAW fraksi PDI Perjuangan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
- eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu
- Harun Masiku
- Saeful Bahri selaku kader PDI Perjuangan.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.
Suap dengan total Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDI Perjuangan atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Wahyu dan Agustiani telah divonis dalam kasus ini.
Mantan komisioner KPU itu divonis 6 tahun penjara.