Berita Internasional
Rabu Pekan Ini, DPR AS Rencanakan Pemakzulan Kedua Donald Trump
Soal pemakzulan kedua Donald Trump, DPR Amerika mempertimbangkan untuk melakukan pada Rabu (13/1/2021).
TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC - Soal pemakzulan kedua Donald Trump, DPR Amerika mempertimbangkan untuk melakukan pada Rabu (13/1/2021).
Hal itu disampaikan seorang pejabat tinggi Demokrat pada Senin (11/1/2021).
Rencana itu dilakukan setelah presiden AS ke-45 dituduh secara formal menghasut massa untuk menyerbu Gedung Capitol pada Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Polisi Ungkap Masa Lalu Agesti Ayu, Jadi Alasan Dia Ngotot Penjarakan Ibunya di Demak: Ada Satu Aib
Baca juga: Fakta Baru Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh Ternyata Sempat Tak Terbang Selama 9 Bulan
Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, Amankan 50 Orang
Baca juga: Biodata Askara Parasady Harsono Suami Nindy Ayunda Ditangkap Karena Narkoba
Pemimpin Mayoritas DPR, Steny Hoyer mengatakan kepada sesama Demokrat bahwa majelis akan mulai proses pemakzulan Trump pada Rabu (13/1/2021), jika Wakil Preisden Mike Pence tidak merespons permintaan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menghapus Trump dari jabatan, kata seorang asisten DPR.
Langkah DPR AS ini akan membuat Trump yang seorang Republikan menjadi satu-satunya presiden yang pernah dimakzulkan dua kali, seperti yang dilansir dari Reuters pada Senin (11/1/2021).
"Kita memiliki presiden yang sebagain besar dari kita percaya bahwa dia berpartisipasi mendorong pemberontakan dan serangan terhadap bangunan ini (Capitol Hill), dan demokrasi, serta mencoba untuk menolak hasil suara pemilihan presiden," kata Hoyer kepada wartawan.
Saat DPR melangsungkan sidang pada Senin (11/1/2021), Republikan segera memblokir upaya resolusi pemakzulan Trump yang meminta Pence untuk mengambil langkah Amandemen ke-25 yang belum pernah dilakukan sebelumnya, untuk mencpot presiden yang tidak layak.
"DPR AS tidak pernah mengadobsi resolusi yang menuntut pencopotan presiden yang berkuasa, tanpa dengar pendapat, debat, atau mengumpulkan suara," kata Perwakilan Republik Alex Mooney, yang menyatakan keberatan.
DPR diperkirakan memberikan suara pada Selasa malam waktu setempat (11/1/2021) mengenai resolusi untuk menggunakan Amandemen ke-25, yang memungkinkan wakil presiden dan kabinet untuk mencopot seorang presiden yang tidak mampu memenuhi tugasnya.
Pence dan sesama Republikan dikabarkan telah menunjukkan sedikit minatnya terhadap langkah amandemen tersebut, yang membuat Ketua DPR Nancy Pelosi dan pihak Demokrat meningkatkan tekanan mereka untuk menumbangkan Trump.
Mereka meminta Pence untuk menanggapi rencana resoluasi dalam 24 jam setelah pengesahan resolusi oleh DPR.
"Langkah selanjutya, kami akan melangkah maju dengan membawa undang-undang pemakzulan ke forum. Ancaman dari presiden terhadap (demokrasi) Amerika itu sangat keras, jadi kami perlu melakukan desakan yang sama kerasnya," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan.
Ribuan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol pada pekan lalu, memaksa anggota parlemen yang mengesahkan kemenangan pemilihan presiden selanjutnya, Joe Biden, bersembunyi dari serangan mengerikan di jantung demokrasi Amerika yang menewaskan 5 orang.
Kekerasan terjadi tak lama setelah Trump mendesak para pendukungnya untuk berdemo di Capitol, ketika dia mengulangi klaim palsu bahwa kekalahan telaknya dalam pemilihan 3 November itu tidak sah.
Banyak DPR dari fraksi Demokrat dan segelintir dari Republik mengatakan Trump tidak boleh dipercaya untuk menjalani sisa masa jabatannya, yang berakhir pada 20 Januari.