Berita Wonogiri
Masa Lalu Kelam Predator Seksual Asal Wonogiri, Dengar Suara Keras Ketakutan, Bersumpah Tobat
Dirinya juga pernah menjadi korban pencabulan oleh guru dan 5 pria lain ketika masih berusia 15 tahun
Masa Lalu Kelam Predator Seksual Asal Wonogiri, Dengar Suara Keras Ketakutan, Bersumpah Tobat
TRIBUNJATENG.COM - Tanpa sadar Pardi alias Edi menyukai sesama jenis setelah menjadi korban pelecehan.
Saat berusia 15 tahun ia dicabuli oknum guru dan 5 pria lain ketika duduk di bangku sekolah.
Kenangan masa lalu itu akhirnya membawa Pardi menjadi predator seksual dengan korban 7 siswa SMA.
Warga Wonogiri, Jawa Tengah itu ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Korbannya adalah anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.
Edi mengaku sebelum menjadi predator anak punya pengalaman kelam saat remaja.
Baca juga: Akhirnya, Sumiyatun Berdamai dengan Anak Kandungnya: Maafkan Mamah Ya Sayang
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 13 Januari: Aldebaran Galau Ditanya Papa Surya, Takut Andin pergi?
Baca juga: Penyelam Ceritakan Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Begitu Masuk Kantong Jenazah, Langsung Hancur
Baca juga: Akan Menikah, Ini Alasan 2 Penumpang Sriwijaya Air Terbang ke Pontianak Pakai Identitas Orang Lain

Dirinya juga pernah menjadi korban pencabulan oleh guru dan 5 pria lain ketika masih berusia 15 tahun.
Akibat kejadian itu, bahkan saat ini ia masih mengalami trauma ketika mendengar suara keras.
"Saya dulu juga pernah menjadi korban.
Saya diancam sama pelaku.
Dan saat ini kalau dengar suara keras saya masih ketakutan sampai sekarang," ungkap Edi, Selasa (12/1/2021).
Selain punya pengalaman sebagai korban, Edi mengaku juga sempat mengalami depresi sejak ditinggal kekasihnya saat hendak menikah.

Sejak saat itu, ia tak sadar justru terjerumus menyukai sesama jenis atau menyimpang.
Dalam kesempatan itu, Edi mengaku jika perbuatan yang dilakukan tersebut karena khilaf.
Oleh karena itu, ia minta maaf kepada para korban dan keluarganya.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban.
Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan.
Ini teguran dari Tuhan.
Saya mohon diberikan keringanan hukuman.
Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah," kata Edi.
Mengaku sebagai paranormal
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus predator anak itu terungkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing.
Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan pengembangan penyelidikan, jumlah korbannya ternyata bertambah dari lima menjadi tujuh orang anak.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura sebagai paranormal.
Para korban dijanjikan nasibnya menjadi lebih baik jika menuruti permintaan tersangka.
"Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik.
Tersangka juga menjanjikan mampu menjadikan korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka," terangnya.
Atas perbuatan yang dilakukan polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka juga terancam mendapatkan hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Tobing.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Predator Seksual Bersumpah Tobat, Mangsa 7 Siswa SMA: Saya Dulu Korban, Usia 15 Tahun Dicabuli Guru