Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Haris Azhar Sebut Oknum Pemerintah Harus Dipidana Jika Vaksin Tidak Efektif, Arya Sinulingga Tertawa

Haris Azhar mengatakan oknum pemerintah bisa dipidana jika ternyata vaksin covid-19 tidak efektif. Menurut Haris Azhar pemerintah bertanggungjawab

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
kolase tribunjateng.com
Haris Azhar Sebut Oknum Pemerintah Harus Dipidana Jika Vaksin Tidak Efektif, Arya Sinulingga Tertawa 

"Yang beli kan cuman satu, pemerintah, siapa yang mewakili pemerintah kalau belinya salah, jadi enggak makan banyak tempat di penjara," imbuhnya.

Kembali melanjutkan, Haris Azhar mengatakan yang berhak untuk dipidanakan lainnya adalah pihak yang menjualbelikan vaksin yang notabene sebenarnya gratis.

Termasuk juga pihak yang melakukan diskriminasi dalam pemberian vaksin.

"Kedua misalnya ada yang menjualbelikan atau ada yang mempraktekkan diskriminasi," kata dia.

"Elu orang miskin, pakai ini, sementara nanti panglima TNI, Kapolri baru, menteri dikasih yang bagus, nah itu diskriminasi" pungkasnya.

Haris Azhar mengatakan hukum pidana bukan hukum yang tepat bagi orang yang menolak vaksin.

Arya Sinulinga lalu mengaku sepakat dengan ucapan Haris Azhar.

Arya Sinulinga mengatakan sanksi adminitsratif bisa dilakukan sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Suntik Vaksin

Para ilmuwan kini masih meneliti apakah orang yang sudah divaksinasi masih dapat menyebarkan virus kepada orang lain atau tidak.

Meski data awalnya menjanjikan, namun vaksin juga tidak bisa sepenuhnya mencegah penularan.

Jika Anda masih bertanya-tanya mengapa seseorang yang divaksinasi tidak diperbolehkan kumpul-kumpul, berikut penjelasannya:

1. Vaksin tidak memberikan kekebalan instan

Menurut ABCNews, vaksinasi tidak memberikan kekebalan instan.

 Vaksin Pfizer/BioNTech dan Moderna, misalnya, membutuhkan dua dosis yang diberikan dalam jangka waktu dua pekan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved