Pendaftaran CPNS 2021
Menteri Tjahjo Kumolo Sebut Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Formasi dan Tahapannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut bakal dibuka pendaftaran CPNS di 2021.
Menteri Tjahjo Kumolo Sebut Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Formasi dan Tahapannya
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut bakal dibuka pendaftaran CPNS di 2021.
Informasi pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun formasi 2021 bakal dibuka.
Dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Ayu Istri Isa Bajaj Terkejut Lihat Pria Eksibisionis Keluarkan Alat Kelamin, Plat Nomor Terlacak
Baca juga: Penyesalan Mendalam Al Hasan Putra Syekh Ali Jaber Tak Lakukan Ini Saat Sang Ayah Masih Hidup
Baca juga: Viral Suara Misterius Anak Kecil Teriak Histeris Terekam Saat Abdul Cari Korban Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Kecelakaan di Tol Pekalongan, Mobil Honda CRV Alami Aquaplaning Hilang Kendali Hingga Terbalik
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal dibuka pada bulan April dan Mei.
Telah disebutkan formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021 yaitu profesi guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Dalam rangka persiapan pendaftaran seleksi CPNS 2021, ada beberapa tahap yang akan dilalui pendaftar.
Dilansir dari Bimbelcpns, ada 6 tahap seleksi yang harus anda perhatikan agar dapat mempersiapkan diri dalam pendaftaran CPNS:
1. Seleksi Administrasi
Dalam pendaftaran CPNS, pertama kali anda harus melakukan seleksi administrasi pada portal sscn.bkn.go.id
Untuk melihat administrasi yang diperlukan, sebelumnya anda harus melakukan pendaftaran akun pada portal tersebut.
Selain itu, anda akan diminta untuk mengunggah dokumen agar nanti dapat dilakukan verifikasi.
Jika lulus pada tahap pertama, anda akan melanjutkan seleksi tahap ke dua yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap kedua dalam tes CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).