Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Rp 1,9 Miliar Disiapkan untuk Sewa Jet Khusus untuk Menjemput 35 ABK yang Tertahan di Majuro

Tertahannya 35 ABK asal Pemalang dan sekitarnya di Majuro, Negara Kepulauan Marshall yang ada di Pasifik mulai menemui titik terang. 

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Direktur PT Puncak Jaya Samudra, Herman Suprayogi (tengah) memberi penjelasan terhadap kepulangan 35 ABK yang tertahan di Majuro Negara Kepulauan Marshall, di kantornya, Senin (18/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Tertahannya 35 ABK asal Pemalang dan sekitarnya di Majuro, Negara Kepulauan Marshall yang ada di Pasifik mulai menemui titik terang. 

Pihak agensi dari PT Puncak Jaya Samudra menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kepulangan puluhan ABK itu. 

Jawaban itu pun diberikan PT Puncak Jaya Samudra secara langsung, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com di kantornya. 

Diterangkan Edi Purwanto, Staff International Affair PT Puncak Jaya Samudra, puluhan ABK tersebut akan diangkut menggunakan pesawat jet khusus. 

"Mereka akan diberangkatkan dari Majuro pada 27 Januari petang menuju Port Port Moresby Papua Nugini," paparnya, Senin (18/1/2021).

Dipaparkannya, perjalanan akan dilanjutkan menuju Jakarta menggunakan pesawat komersial. 

"Sampai di Indonesia pada 28 Januari, setelah sampai Jakarta para ABK akan dibawa menggunakan jalur darat.

Namun tetap menunggu keputusan pemerintah, mereka akan mengikuti karantina atau tidak karena di tengah pandemi," jelasnya. 

Dijelaskan Edi, taksiran sewa jet khusus dari Majuro ke Port Moresby dua kali lipat dibanding pesawat komersial biasa. 

"Taksirannya kalau pesawat komersial biasa, bisa di angka 2.000 Dolar AS perorang.

Karena menggunakan pesawat carteran khusus bisa dua kali lipat biayanya," terangnya. 

Jika dikalkulasi, biaya peawat jet khusus untuk 35 ABK dari Majuro ke Papua Nugini bisa mencapai 140.000 Dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

Total tersebut belum ditambah biaya dari Papua Nugini ke Jakarta. 

Sementara itu, Herman Suprayogi, Direktur PT Puncak Jaya Samudra, mengatakan, pemulangan para ABK yang selesai kontrak menjadi tanggung jawab PT dan pihak pengguna tenaga kerja. 

"Semuanya dibiayai, dan ABK tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena pemberangkatan dan pemulangan menjadi tanggung jawab kami dan pengguna tenaga kerja," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved