Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai usaha sadar dan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, memaparkan materi dalam webinar "Peran Guru BK dalam Pendidikan Antikorupsi" secara virtual yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) FIP Unnes, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan sejak dini pada jejaring pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hinga perguruan tinggi.

Pendidikan antikorupsi tersebut berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan agar peserta didik mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi.

Hal itu disampaikan Prof Fathur dalam webinar "Peran Guru BK dalam Pendidikan Antikorupsi" secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unnes, kemarin.

"Korupsi harus kita cegah jangan sampai mewabah dan merasuk pada setiap insan.

Seperti halnya penyakit, korupsi yang dibiarkan, akan dengan cepat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.

Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak peserta didik masuk ke satuan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," kata Prof Fathur, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Pendidikan antikorupsi, katanya, bertumbuh memadukan antara pemahaman, penyadaran, dan pengamalan di semua segi kehidupan secara konsisten di keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan atau komunitas masyarakat yang dekat dengan peserta didik.

Pendidikan antikorupsi juga merupakan satu kesatuan dengan pendidikan generasi muda.

Lebih lanjut Prof Fathur mengatakan, peran strategis perguruan tinggi dalam penguatan pendidikan karakter.

Menurutnya, perguruan tinggi akan menjadi Pusat Gerakan dan Inovasi Antikorupsi, Tempat Pelaksana Pendidikan Antikorupsi, Ruang Pembentukan Pool of Expert atau Expert on Call, dan Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi.

"Universitas Negeri Semarang telah melakukan kerja sama dan penandatangan MoU dengan KPK sejak 2006.

Di Unnes, perkuliahan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri sejak 2010 pada prodi PPKN.

Pendidikan Anti Korupsi juga sebagai mata kuliah insersi dalam mata kuliah Pendidikan Konservasi di semua fakultas sejak 2019," jelasnya.

Selain itu, Prof Fathur juga mengajak para guru dan dosen menjadi penggerak dengan memberikan perilaku teladan, sumber inspirasi, menjadi motivator, menjadi promotor dan menjadi pembimbing dalam pendidikan antikorupsi.

Dalam webinar tersebut, juga diikuti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved