Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Dituding Hina Keluarga Kerajaan Thailand, Wanita Ini Dihukum 43 Tahun Lebih

Seorang wanita Thailand yang dituduh menghina keluarga kerajaan dihukum penjara pada Selasa (19/1/2021) selama lebih dari 43 tahun.

Editor: m nur huda
AP Photo/Wason Wanichakorn
Raja Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida menyapa pendukungnya di Bangkok, Thailand, Minggu (1/11/2020). Di bawah tekanan yang meningkat dari pengunjuk rasa yang menuntut reformasi monarki, raja dan ratu Thailand bertemu dengan ribuan pendukung yang memujanya di Bangkok, berbaur dengan warga di jalan setelah menghadiri upacara keagamaan di dalam Istana Kerajaan. 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKOK - Seorang wanita Thailand yang dituduh menghina keluarga kerajaan dihukum penjara pada Selasa (19/1/2021) selama lebih dari 43 tahun.

Sebuah kelompok hak hukum mengatakan hukuman itu terberat yang pernah dijatuhkan di bawah undang-undang lese majeste yang ketat di negara itu, seperti yang dilansir dari AFP pada Selasa (19/1/2021).

Putusan itu diambil saat Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversialnya terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang tuntutannya mencakup reformasi monarki yang sangat kuat.

Regulasi itu digunakan untuk melindungi keluarga kerajaan dari pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman, pasal 112 dari hukum pidana secara rutin ditafsirkan untuk memasukkan kritik apapun terhadap monarki.

Pada Selasa, Anchan (19/1/2021) yang nama belakangnya dirahasiakan oleh pengacara hak asasi manusia untuk melindungi kerabatnya, didakwa atas 29 dakwaan lese majeste dan total ancaman penjara 87 tahun.

Pengadilan memotong separuh hukumannya karena dia mengaku, menurut kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, yang melacak kasus pencemaran nama baik kerajaan.

Anchan, mantan pegawai negeri, pertama kali ditangkap pada 2015 setelah dikaitkan dengan pembawa acara podcast bawah tanah yang dikenal sebagai "DJ Banpodj", seorang kritikus yang berapi-api terhadap monarki.

Dia awalnya ditahan dalam penahanan pra-sidang selama tiga tahun sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Hukuman terlama sebelumnya di bawah hukum lese majeste adalah 35 tahun yang dijatuhkan kepada seorang pria pada tahun 2017.

Titipol Phakdeewanich, seorang analis politik dari Universitas Ubon Ratchathani, mengatakan putusan Anchan bisa "bermotivasi politik" untuk mengintimidasi para aktivis.

Tapi, dia mengingatkan, penerapan keras seperti itu bisa menjadi bumerang dan "menghancurkan reputasi institusi monarki di dalam dan luar negeri".

Menghapus hukum lese majeste adalah salah satu tuntutan utama dari gerakan protes yang dipimpin pemuda.

Sejak demonstrasi dimulai pada pertengahan Juli, lebih dari 40 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang lese majeste karena mengambil bagian dalam protes yang menuntut perbaikan pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha dan reformasi monarki.

Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan Anchan telah mengajukan permohonan jaminan sambil menunggu banding atas hukuman tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Hina Keluarga Kerajaan Thailand, Wanita Ini Dihukum Lebih dari 43 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved