Berita Semarang
Polsek Semarang Utara Punya Bukti Kuat Ibunya Natalia Mencuri Perabotan Rumah Besan
Polsek Semarang Utara membeberkan bukti-bukti ibunda Natalia yang dilaporkan besan kasus pencurian perabotan rumah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Sementara yang kami jadikan barang bukti lemari es dan dispenser.
Yang lain tidak tahu keberadaanya.
Ada juga barang yang tidak ada notanya tidak kami sita karena dimungkinkan itu barang milik berdua,"kata dia.
Beli Susu
Menurut keterangan pelaku, kata dia, perabot rumah tangga yang dicurinya tersebut akan dijual untuk membeli susu cucunya masih kecil.
Namun pada kenyataannya barang perabot rumah tangga itu belum ada yang dijual.
"Barang-barang itu hanya dipindah-pindah saja,"ujar dia.
Ia menuturkan pada kasus tersebut telah beberapa kali dilakukan mediasi dan tidak ada titik temu.
Oleh sebab itu pihaknya akan segera menyidangkan.
"Saat ini anaknya pelaku juga melaporkan anak korban ke Polrestabes Semarang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),"tutur dia.
Pembelaan Anak
Kasus perceraian berujung tindak pidana.
Inilah yang dialami Natalia Suhendrik warga Tanah Mas Semarang.
Ibu kandungnya yang bernama Sie Swie Nio dilaporkan oleh mertuanya ke Polsek Semarang Utara.
Ibunya dituding mencuri perabot rumah tangga di rumah tinggalnya yang berada di perumahan Tanah Mas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bukti-pencurian-perabotan-besan.jpg)