Berita Semarang
Polsek Semarang Utara Punya Bukti Kuat Ibunya Natalia Mencuri Perabotan Rumah Besan
Polsek Semarang Utara membeberkan bukti-bukti ibunda Natalia yang dilaporkan besan kasus pencurian perabotan rumah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Natalia menuturkan saat rumah tangganya di ujung tanduk, sang suami mengusirnya bersama kedua anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 8 bulan dari rumah pada bulan Juni 2020 lalu.
Suaminya juga menyuruh agar perabot rumah tangganya dibawa keluar.
"Intinya tidak mau melihat saya di rumahnya,"ujarnya saat meminta bantuan hukum di kantor Law And Justice, Kamis (21/1/2021).
Tidak hanya diusir, dia juga digugat cerai oleh suaminya.
Sampai pada akhirnya dirinya meninggalkan rumah karena mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
"Saya meninggalkan rumah pada (22/9/2020).
Saya hanya membawa pakaian dan anak-anak.
Saya tidak tahu mau pergi kemana,"tuturnya.
Setelah beberapa bulan, dia mendapat rumah kontrakan.
Kemudian saat berada rumah kontrakan tersebut dirinya mendapat panggilan dari Polsek Semarang Utara karena dituding mencuri perabot rumah tangga di rumahnya lama.
"Saya dituding mengambil tempat tidur bayi, kompor gas, tiga tabung gas, mesin cuci, sofa, spring bed, AC, lemari es, rice cocker, dan dispenser, dengan total Rp 43 juta,"jelasnya.
Namun sangkaan dari kepolisian disangkalnya.
Ia membuktikan bahwa barang-barang tersebut dibelinya saat pernikahan.
"Saya buktikan barang-barang yang dibeli itu ada kuitansinya.
Barang itu ada yang saya bawa sebelum pernikahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bukti-pencurian-perabotan-besan.jpg)