Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Bakar SPBU, Pelaku Melarikan Diri dengan Tubuh Dilalap Api

Rabu (20/1/2021) malam, seorang pria nekat membakar dispenser SPBU Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAUMERE - Rabu (20/1/2021) malam, seorang pria nekat membakar dispenser SPBU Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.

Kronologi kejadian itu dijelaskan Kapolsek Paga, Ipda Donatus Paru.

Pelaku mendatangi SPBU Paga pukul 18.09 Wita.

Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri di Kebun Sendiri, Tiga Petani Divonis 3 Bulan Penjara

Jembatan Penghubung Antardesa Putus, BPBD Batang Siap Bangun Jembatan Darurat

BREAKING NEWS: Lagi, Kecelakaan Maut di Flyover Jatingaleh Semarang, Pengendara Jupiter Tewas

Kecelakaan Emak-emak Tabrak Ambulans di Kaliwiru Semarang, Tidak Mau Ngalah Beri Jalan

Ia datang untuk menanyakan SPBU yang sudah tutup.

Donatus menerangkan, saksi di SPBU pun menjawab kalau sudah ditutup.

"Mendengar jawaban saksi, tiba-tiba pelaku mengambil botol yang berisi bensin lalu menyiram dispenser pertalite dan premium.

Ia menggunakan korek gas untuk membakar dispenser SPBU dan mengakibatkan kebakaran.

Tubuh pelaku juga ikut terbakar api," terang Donatus, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).

Donatus melanjutkan, usai membakar SPBU, pelaku lalu melarikan diri dengan kondisi api masih menyala di badannya.

Beruntung penjaga di SPBU langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan kobaran api bisa dipadamkan.

Donatus mengatakan, hingga Kamis pagi, pelaku masih dirawat di Puskemas Paga.

Ia mengalami luka bakar.

"Motif pelaku bakar SPBU itu belum diketahui.

Nanti kalau sudah bisa diperiksa baru bisa kita ketahui," kata Donatus.

Donatus menambahkan, peristiwa itu mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Bakar SPBU, Tubuhnya Ikut Terbakar"

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Solo 2020: Gibran Teguh Rp 3,2 M, Bajo Rp 153 Juta

Deretan Pemain Persib Bandung yang Pernah Dipuji Pelatih Legendaris Dunia

Detik-detik Ibu Guru Dibegal di Parkiran, Pria Bermotor Acungkan Parang, Rebut Tas Isi Uang

Warga Korea Utara Ketahuan Nonton Drakor Bakal Dipenjara 15 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved