Berita Regional
Babak Baru Kakek Koswara Laporkan 3 Anak Kandung, Sakit Hati Diteriaki: Bangsat Dihajar Siah Ku Aing
Babak baru di kasus anak gugat orangtua bernama RE Koswara (85) di Kota Bandung gara-gara tanah seluas 3x2 meter.
TRIBUBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kakek Koswara tak terima dihina anaknya sendiri.
Babak baru di kasus anak gugat orangtua bernama RE Koswara (85) di Kota Bandung gara-gara tanah seluas 3x2 meter.
Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
• Sakit Hati Dihina Anak Kandung Meninggal Jadi Babi, Mbah Ramisah di Kendal Tak Mau Kutuk Balik Anak
• Fakta Baru Ibu Kandung di Kendal Digugat Anak: Saya Rawat Anaknya dari Bayi Umur 5 Bulan
• Kecelakaan Maut NMax Tabrak Yaris di Demak, Arif Syarifudin Meninggal: Bapaknya Nyari Semalam
• Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining.
Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane. Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Di babak baru ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021), yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara menggunakan kemeja putih dan celana hitam datang bersama anaknya, Hamidah.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.
Hamidah anaknya, menunjukan bukti berupa video. Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut. Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.
"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan. Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.
Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.