Berita Regional
Respons Menteri Nadiem Makarim Soal 46 Siswi Non Muslim SMKN Dipaksa Pakai Jilbab
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Kasus siswi nonmuslim SMKN 2 Padang dipaksa memakai jilbab berbuntut panjang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diminta memakai jilbab.
Kata dia, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.
• Permintaan Maaf Pembuang Telur Ayam Setelah Aksinya Viral: Saya Kecewa, Mohon Maaf
• Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?
• Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 3.000
• Wanita Perawat Lansia Terbukti Kejam, Kliennya Meninggal Psikis Tertekan
"Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak terbukti terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan," ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @nadiemmakarim, Minggu (24/1/2021).
Siap Dipecat
Merespon hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi menerangkan dirinya hanya menerima dan mengadopsi aturan yang ada sebelumnya.
Seperti yang dikatakan Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, lanjutnya, aturan itu mulai berlaku 2005 silam.
"Sampai saat sekarang tidak ada perubahan, jadi kita hanya meneruskan apa yang ada," terang Rusmadi, Senin (25/1/2021).
Rusmadi melanjutkan, jika Mendikbud menemukan kesalahan dalam aturan yang dibuat, maka ia siap menerima konsekuensi.
"Saya siap dipecat kalau memang kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu, apa yang sudah kami lakukan," ujar Rusmadi.
Rusmadi menyampaikan, dari awal-awal masuk sekolah, ia sudah mengingatkan seluruh guru dan pegawai agar tidak memaksakan pakaian berjilbab terhadap pelajar non-muslim.
"Biarkan saja, kalau dia mau pakaiannya sama dengan teman-teman lain, silakan, tidak mau, jangan dipaksa."
"Ini sudah diantisipasi dari awal, ternyata dalam perjalanan ada penanganan, kita tidak tahu sampai timbul gejolak," ucap Rusmadi.
Ia tidak menyangka ada salah interpretasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang menjadi viral.
Rusmadi mengatakan, pernyataan wakil kepala sekolah yang viral, bukan aturan mewajibkan siswi non muslim mengenakan pakaian berjilbab.
Melainkan wakil kepala sekolah meminta wajib mematuhi aturan sekolah, bukan wajib memakai jilbab.
"Jadi pernyataan itu wajib mematuhi aturan, bukan wajib baju muslim untuk nonmuslim," tutup Rusmadi.
Heboh Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab
Heboh siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, diminta pakai jilbab.
Persoalan ini muncul setelah sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perbincangan di media sosial.
Video ini dibagikan oleh akun facebook Elianu Hia sekitar satu hari yang lalu.
"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook tersebut.
Hingga Jumat (22/1/2021) pukul 21.12 WIB, postingan tersebut sudah 3.493 kali dibagikan dan berisi 5.723 komentar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menegaskan, pihaknya baru mengetahui tadi pagi mengenai persoalan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya mencoba mengonfirmasi dan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan ke SMKN 2 tersebut.
"Tim ini belum membuat laporan secara tertulis," kata Adib Alfikri.
Menurut Adib, pihaknya sudah menurunkan tim ke SMK Negeri 2 Padang untuk melakukan investigasi dan kajian.
"Tadi tim sudah turun.
Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.
Adib mengaku masih menunggu hasil investigasi dan kajian tim yang diturunkan ke SMK Negeri 2 Padang.
"Kita tunggu hasil investigasi.
Setelah itu kita buat kebijakan baru," kata Adib.
Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.
Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.
"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," terang Adib Alfikri.
Joko dan tim lagi bekerja mengambil data dan informasi mengenai persoalan tersebut.
Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.
"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu."
"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."
"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."
"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," tutur Adib Alfikri.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dalam hal tata cara berpakaian siswi.
Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."
"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."
"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.
Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.
"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."
"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.
Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.
Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.
"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .,