Berita Nasional
Tanggapan Mahfud MD Terkait Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Nonmuslim di Padang
Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim.
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti polemik aturan wajib jilbab bagi siswi nonmuslim.
Lewat akun twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu tersebut.
Mahfud MD memberikan sedikit cerita kilas balik pada beberapa tahun lalu.
• 5 Berita Populer: Karyawati Minimarket Ditusuk Orang Misterius hingga Amanda Manopo Ngaku Janda
• Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Tuntut Tanah Depan Lapangan, Klaim Hasil Kerja TKW
• Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Terguling, 1 Tewas & 2 Kritis, Diduga Gara-gara Sopir Ngebut
• Kabar Melegakan PKL dan Resto Kota Semarang Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Di mana, sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab."
"Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).
Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar nonmuslim.
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode."
"Tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud.
Menkopolhukam ini kembali menceritakan, dimana sempat merasa ada diskriminasi terhadap kaum non muslim
"Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam," tulis Mahfud.
Namun pada tahun 1990, kaum muslim semakin mendapatkan pengakuan dalam demokrasi.
"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat."
"Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," lanjut tulis Mahfud.
Mahfud menyampaikan, sekita tahun 1950, pemerintah membuat kebijakan dimana sekolah umum dan sekolah memiliki pengaruh yang sama.
"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama."
"Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," tanggapan Mahfud.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan 2 menteri itu kini banyak kaum santri mengisi posisi di urusan pemerintah.
"Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu sekarang menunjukkan hasilnya."
"Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri."
"Mainstream keislaman mereka adalah Wasarhiyah Islam: moderat dan inklusif," ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, sempat viral video berdurasi sekitar 15 menit dimana memperlihat adu argumen tentang kewajiban berseragam siswi menggunakan jilbab.
Video ini diunggah oleh akun Facebook EH.
Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri itu membuat aturan terkait.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan, pihak sekolah menyebut jika kewajiban penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.
Menanggapi ucapan pihak sekolah itu, orang tua bernama EH ini mengaku keberatan.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Diketahui, Kepala sekolah itu, yakni SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi sudah meminta maaf atas kesalahan penerapan aturan berseragam ini.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat (22/1/2021) malam.
Kepala sekolah itu, menyampaikan persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta, siswi SMK yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, dapat tetap bersekolah dengan biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," lanjut Rusmadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang, Mahfud MD Berikan Tanggapannya
• Mayangsari Langsung Tertawa saat Yuni Shara Perkenalkan Suami Barunya
• Lihat Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Kematian Dalam Kesendirian, Tanpa Ada Keluarga di Sampingnya
• Setelah Insiden Bocah Tewas demi Konten, Tiktok Dituntut Tegas Tutup Akun Anak-Anak
• Joe Biden Akan Tinjau Kesepakatan Damai Trump dengan Taliban Afghanistan