DPR AS Resmi Kirim Tuntutan Pemakzulan Trump ke Senat
DPR AS mengirimkan tuntutan pemakzulan Donald Trump kepada Senat pada Senin (25/1) waktu setempat.
TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC – DPR AS resmi mengirimkan tuntutan pemakzulan Donald Trump kepada Senat pada Senin (25/1) waktu setempat. Demikian dilaporkan Reuters, Selasa (26/1).
Trump dituding melakukan penghasutan dalam pidato kepada para pendukung sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol, yang mengakibatkan lima orang tewas.
Sembilan anggota DPR dari Demokrat yang akan menjabat sebagai jaksa dalam persidangan Trump, didampingi sejumlah anggota DPR lain membawa tuduhan terhadap Trump ke Senat dalam prosesi khidmat di Capitol.
Mengenakan masker untuk melindungi dari covid-19, mereka mengajukan melalui Capitol Rotunda masuk ke ruang Senat, mengikuti jalan yang diambil massa pendukung Trump pada 6 Januari lalu, saat mereka bentrok dengan polisi.
Setibanya di Senat, manajer utama pemakzulan DPR, Jamie Raskin, membacakan tuntutan itu. "Donald John Trump terlibat dalam kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan dengan menghasut kekerasan terhadap pemerintah Amerika Serikat," katanya.
Sebanyak 10 anggota DPR AS dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk memakzulkan Trump pada 13 Januari.
Namun Senat dari Partai Demokrat akan membutuhkan dukungan dari 17 anggota Partai Republik untuk memvonis Trump.
Trump adalah satu-satunya Presiden AS yang dimakzulkan DPR sebanyak dua kali, dan akan menjadi yang pertama menghadapi persidangan setelah lengser dari jabatan presiden. Masa jabatannya berakhir Rabu lalu.
Senat diperkirakan akan memulai persidangan pemakzulan Trump pada 9 Februari. Ke-100 senator itu akan berperan sebagai juri dalam proses yang dapat mengakibatkan diskualifikasi Trump dari jabatan yang pernah ia jabat sebagai presiden. (Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/donald-trump-melambaikan-tangan-saat-dia-menaiki-marine-one-di-gedung-putih.jpg)