Berita Semarang
Kota Semarang Siap Terapkan Tilang Elektronik Awal Februari 2021
Polda Jateng segera berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng segera berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Semarang.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rudi Syafirudin menuturkan ada tiga ETLE yang dimiliki Polda Jateng.
Tiga ETLE tersebut dua unit berada di ruas Jalan Pandanaran, dan satu berada di wilayah Tugu Muda.
"Kami sudah punya tiga ETLE , tapi belum difungsikan.
Rencananya akan sosialisasikan dulu,"ujarnya, Selasa (26/1/2021).
Rencananya, kata dia, ETLE akan di launching pada bulan Februari.
Namun pihaknya masih akan merangkum tiga ETLE tersebut dapat dikaitkan dengan tilang elektronik.
"Sekarang sedang kami rangkum tiga ETLE ini bisa dikaitkan dengan e Tilang,"tuturnya.
Menurutnya, terkait program tersebut telah dikoordinasikan oleh Gubernur.
Program itu mendapatkan respon baik.
"Pak Gubernur menyambut baik adanya program dari Pak Kapolri, polisi lalu lintas tidak melakukan tilang tradisional yaitu orang per orang tapi diganti dengan E Tilang, IT," jelasnya.
Terkait program itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang pada, Rabu (27/1/2021) besok.
Rudi menyebutkan, saat ini Dinas Perhubungan mempunyai kamera CCTV di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Semarang.
"Tapi bukan untuk sarana ETLE tapi hanya untuk sarana pemantauan saja," tutur dia.
Dikatakannya, selain tiga titik tersebut, program ini nantinya akan berkelanjutan dengan pemasangan di tempat lain.