Berita Semarang
Kota Semarang Siap Terapkan Tilang Elektronik Awal Februari 2021
Polda Jateng segera berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pemasangan di utamakan di ruas Jalan di dalam wilayah Kota Semarang.
"Nanti akan ada penambahan lagi ada sekitar sembilan sampai 14 yang ada di Jawa Tengah.
Tambahan menyusul," terangnya.
Rudi mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pelaksanaan.
Hal ini betujuan, masyarakat bisa berdisiplin dengan sendirinya.
"Ini sangat bagus.
Yang pertama kami mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang berdisiplin berlalu lintas dengan sendirinya.
Kedua masyarakat yang berkendaraan dapat membatasi dirinya sendiri agar dia tidak melakukan pelanggaran," katanya.
Ia menuturkan nantinya tetap ada sebagian anggota yang melakukan serangkaian kegiatan penindakan penilangan.
Penilangan dilakukan di daerah tidak terdapa ETLE.
"Penilangan yang sifatnya membahayakan orang lain.
Menimbulkan korban fatal atau overdimensi.
Tetapi untuk Tilang secara stasioner tidak ada," pungkasnya.
Sementara itu Kadishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan Polda Jateng akan mengkoordinasikan program ETLE tersebut.
Pasalnya saat yang dimiliki Dishub Kota Semarang hanyalah CCTV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/etle-semarang-1.jpg)