Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Ini Terinfeksi Covid-19 Setelah Berbuat Tak Senonoh dengan Oknum Polisi di Ruang Isolasi

Wanita berinisial FN (22) diduga berbuat mesum dengan oknum polisi Briptu F di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Freepik
Ilustrasi Virus corona 

TRIBUNJATENG.COM, DOMPU - Wanita berinisial FN (22) diduga berbuat mesum dengan oknum polisi Briptu F di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyidik Satuan Reserse Polres Dompu menunda pemeriksaan terhadap FN.

Penundaan dilakukan karena FN dinyatakan positif Covid-19.

Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?

Jennie, Lisa, Rose, Jisoo Blackpink Kompak Jawab Saat Diminta Pilih Pria Ganteng atau Humoris

Selain Kembalikan Barang Jarahan, Relawan Tawangmangu Galang Donasi untuk Biaya Pengobatan Sopir

JTL Pemain Baru Perusahaan Jasa Pengiriman Barang Semarang Berikan Pelayanan Non Express

Wanita itu diduga terpapar virus corona setelah berhubungan badan dengan Briptu F.

"Untuk pasangan perempuan, kemarin hasilnya positif Covid-19, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat di Dompu, Senin (25/01/2021).

FN sedang menjalani isolasi mandiri. Ia akan diperiksa setelah masa karantinanya selesai.

"Ya kita tunggu beberapa hari lagi. Kalau isolasinya selesai baru kita lakukan pemeriksaan," ujar Syarif.

Menurut Syarif, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada perempuan berusia 22 tahun itu.

Sebab, perempuan itu diduga terlibat dalam video mesum yang sempat ramai di media sosial.

Sementara itu, Briptu F telah diperiksa penyidik sejak Senin pagi. Oknum polisi itu diketahui bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu.

Syarif Hidayat menjelaskan, Briptu F mulai diperiksa setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi.

"Untuk oknum anggota (pria dalam video mesum), sudah mulai diperiksa. Seperti apa hasilnya, belum bisa disampaikan karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua staf RSUD Dompu sebagai tersangka.

Mereka merupakan perekam dan penyebar video mesum yang sempat meresahkan publik itu.

Polisi memastikan mengusut tuntas kasus yang sempat meresahkan publik itu. Mereka memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa pemilik akun Facebook yang menyebarkan video itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved