Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Mahasiswi Magang Bunuh Bayi di Magelang, Ari-ari Ditarik Sampai Putus, Ngaku Sakit Kista Tutupi Aib

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi yang dilakukan mahasiswi magang di Magelang.

tribunjogja
Tersangka RH (berbaju tahanan) saat melakukan rekontruksi kasus pembunuhan bayi yang digelar oleh Polres Magelang Kota di RSJ Prof Soerojo Magelang, Rabu (27/1/2021). 

"Dia memutuskan dengan tangannya sendiri," tambah dia. 

Ditambahkan, tersangka juga sempat mengaku bahwa dirinya mengalami sakit kista untuk mengelabui rekan dan orang-orang disekitarnya.

"Karena dia juga malu karena bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang di Cirebon jadi dia berusaha menghilangkan bayi itu," jelas dia. 

Dalam salah satu adegan, terlihat pula tersangka sempat mengabadikan foto bayi yang baru saja dilahirkannya.

Polisi menyebut, foto bayi yang diambil oleh tersangka tersebut kemudian dikirim kepada kekasihnya itu. 

Baca juga: ERUPSI Gunung Merapi: Warga Turgo Sleman Diminta Turun, Mengungsi Sementara 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kembali Membuka Akses Perpustakaan di Akhir Pekan

"Dia sempat mengambil foto. Tapi belum tahu itu jadi atau tidak dikirim kepada pacarnya. Katanya dia memotret bayinya itu buat laporan sama pacarnya kalau dia sudah melahirkan," imbuh Iptu Kadek. 

Polisi juga mengklaim bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap kekasih tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun hingga saat ini, kekasih tersangka belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kemudian Pasal 76 c UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Lalu pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Rekontruksi Kasus Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved