Berita Regional
Warga Curiga Lihat Mobil Bergoyang Cukup Lama di Area Pasar, Kelakuan Oknum PNS Itu pun Terbongkar
Warga mulai penasaran saat mobil tersebut bergoyang dan berlangsung cukup lama. Warga kemudian menggerebek mobil tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, MADURA - Warga geger karena adanya mobil goyang di area pasar tradisional di Kemisan, Sampang, Madura.
Warga awalnya tak menaruh curiga dengan keberadaan mobil Daihatsu Luxio yang terparkir di area pasar.
Warga mulai penasaran saat mobil tersebut bergoyang dan berlangsung cukup lama.
• Mampukah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menyeret Anak Buah ke Pengadilan?
• Menteri Nadiem Isyaratkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dibuka, Apakah Jateng Siap?
• Sariyanto Karanganyar Lepas 14 Tanaman Hias Ditukar Mobil Yaris 2013: Ada Florida Beauty, Monstera
• Suami Jebak Istri Taruh Sabu di Jok Motor agar Ditangkap Polisi, Ternyata gara-gara Ini
Warga kemudian menggerebek mobil goyang yang berisi sepasangan pria dan wanita.
Saat digerebek, dua sejoli bukan suami istri itu kepergok sedang bersetubuh di dalam mobil.
Belakangan diketahui, pasangan tersebut adalah oknum PNS Kabupaten Sampang, Madura.
Oknum PNS yang tertangkap warga melakukan perbuatan mesum itu berinisial IR, bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang.
Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri juga asal Kabupaten Sampang.
Mereka melakukan perbuatan mesum di dalam sebuah mobil, Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.
Aksi itu dilakukan oknum ASN tersebut di mobil yang berada di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang.
Reaksi Bupati
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan terkait kasus mesum yang dilakukan ASN itu.
Menurutnya, tindakan tersebut mencemarkan nama baik Pemkab Sampang dan tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.
"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar Slamet dikutip dari Antara.
Menurut Slamet, seharusnya ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Sampang Madura.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com.
Oknum ASN yang tertangkap warga berbuat mesum di mobil dengan pasangannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyelidiki kasus tersebut setelah suami oknum ASN itu melapor ke Polsek Ketapang.
Polsek melimpahkan kasus itu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan.
Mereka diancam sembilan bulan penjara.
Saat ini, kedua tersangka tak ditahan.
"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," kata Syafrianto.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio dengan nomor polisi N 1037 KX yang digunakan pelaku berbuat mesum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Goyang Gegerkan Parkiran Pasar Tradisonal di Madura, Begini Awal Kecurigaan Warga
• Pikap Rombongan Lamaran Tabrak Tiang Lampu, 2 Orang Tewas, Acara Bahagia Berubah Duka
• Cerita Persib Bandung Tuntaskan Dendam pada Pelita Jaya
• Kejamnya SB, Tega Bunuh Ibu Sendiri, Bacok Pakai Parang Lalu Curhat ke Adik
• Bus Rp 1,7 Miliar Digondol Maling saat Diparkir di Lahan Kosong, Warga Tak Curiga Lihat Bus Didorong