Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Hobi yang Sama, Tiga Orang Ini Berkomplot Edarkan Uang Palsu 100.000 Dollar AS

Polisi menangkap tiga pelaku yang hendak mengedarkan uang dollar AS palsu pada awal Januari 2021.

Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi 

"Semoga (A) dapat kami amankan. Sehingga, kemungkinan (akan) terang benderang runtutan dari bagaimana uang palsu ada di para tersangka tiga orang (itu)," harap Alexander.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 dan atau Pasal 245 dan atau Pasal 250 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Komplotan Pengedar 100.000 Dollar AS Palsu, Berawal dari Suka Batu Akik"

Setya Novanto dan Sejumlah Mantan Pejabat Tinggi Jadi Petani di Lapas Sukamiskin

Kronologi Twit Viral Surat Keberatan Eiger terhadap Konten YouTuber, Dian Ungkap Rasa Kecewanya

Kepala Staf Presiden Tunisia Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Buka Amplop yang Diduga Beracun

Pekalongan Banjir, Ratusan Orang Kembali Mengungsi 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved