Berita Regional
Kembalikan HP Temuan, Nuraisyah Malah Jadi Tersangka & Diperas Oknum Polisi Rp 35 Juta
Dirinya bersama suami hendak mengembalikan HP yang ditemukan di toko, malah membuat dia ditahan di Polsek selama tiga hari.
Saat ditanyai lebih lanjut apa yang menjadi alasan disetujuinya penangguhan penahanan, Sawangin pun hanya menyebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan umum saja.
"Kemarin kita nilai karena dia bisa koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti ya kita lakukan (setujui).
Nggak mungkin dia kita lepas kalau tidak ada permohonan, kecuali nggak terbukti satu kali 24 jam kota lepas supa tidak melanggar, demi hukum kalau seperti itu kita keluarkan.
Sekarang intinya lanjut dan tinggal tunggu P-21," kata Sawangin. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kembalikan Handphone Temuan, Wanita Ini Jadi Tersangka dan Diperas Oknum Polisi Rp 35 Juta
• Pentolan ISIS Tewas di Irak, Bom di Suriah Tewaskan 5 orang, Pesawat Turki Dialihkan ke Azerbaijan
• BPIP Minta Kemendikbud Masukan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Tersendiri Dalam Kurikulum
• Peringati Harlah Ke-95 NU, GP Ansor Jateng Soft Launching Gedung BLK di Semarang
• Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Ayah Sebar Foto Bagian Intim Anak Tiri Ke Medsos