Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

PAMMI Kudus Ancam Polisikan Irma Glow Soal Statement Pemotongan Anggaran Pekerja Seni

Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari ‎Irma Glow.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Penasihat Hukum PAMMI Kudus, Didik Tri Wahyudi‎ ‎dan Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono, menunjukkan daftar penerima bantuan pekerja seni yang sudah disalurkan, di RM Saung Rakyat Indah, Kudus, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari ‎Irma Glow, Perwakilan Vokal Kudus (Voku) atas pernyataannya yang keliru di media beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan sebelumnya, Irma Glow menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran bagi pekerj‎a seni Kudus.

‎Penasihat Hukum PAMMI Kudus, Didik Tri Wahyudi‎ menyampaikan, memberikan waktu paling lambat tiga hari untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PAMMI Kudus.

"‎Jika dalam 3x24 jam tidak meminta maaf, maka kami akan melakukan ke ranah hukum dan melaporkannya ke kepolisian," jelas dia, saat ditemui di RM Saung Rakyat Indah, Kabupaten Kudus, Senin (1/2/2021).

Menurut Didik, pernyataan Irma Glow yang menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong anggaran pekerja seni itu harus dipertanggungjawabkan.

Apalagi, kata dia, pernyataan yang dilontarkan tersebut telah menyebarkan ke media elektronik.

"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan, karena sudah ditulis ke media elektronik yang mengandung penghinaan dan fitnah," ujar dia.

Apalagi, kata dia, seluruh penggunaan dana bantuan bagi pekerja seni tersebut terdapat laporan pertanggungjawabannya (LPJ).

‎"Semua dana yang diserahkan ke PAMMi itu ada laporannya jelas," ucapnya.

Sehingga pernyataan yang menganggap PAMMI Kudus telah 'menyunat' anggaran menjadi bola liar yang merugikannya.

"Pernyataan Irma Glow saat ini  menjadi bola liar yang merugikan," jelas dia.

Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono menjelaskan, ‎pembagian bantuan Bank Jateng dari donasi mayarakat untuk pekerja seni sebesar Rp 12 juta sesuai arahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.

Sony menceritakan, awalnya anggaran itu akan dimasukkan seluruhnya untuk kas PAMMI Kudus.

Namun, karena banyak pekerja seni yang terdampak selama pandemi.

Pihaknya mendiskusikannya kepada pengurus dan memutuskan masing-masing komunitas memperoleh uang ‎Rp 500 ribu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved