Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Andi Arief Sebut Moeldoko yang Ingin Rebut Partai Demokrat dari AHY

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merupakan pejabat negara yang ingin mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimur

Editor: m nur huda
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merupakan pejabat negara yang ingin mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter miliknya @Andiarief_. 

"Banyak yang bertanya siapa orang dekat Pak Jokowi yang mau mengambil alih kepemimpinan AHY di demokrat, jawaban saya KSP Moeldoko," tulis Andi yang dikutip Tribunnews, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, alasan AHY berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pengambilalihan Demokrat secara paksa oleh Moeldoko, karena dikabarkan mendapat restu dari presiden. 

"Kenapa AHY berkirim surat ke Pak Jokowi, karena saat mempersiapkan pengambilalihan menyatakan dapat restu Pak Jokowi," tulis Andi. 

Sebelumnya, AHY mengungkap ada gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa.

Hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.

"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

AHY menyatakan, gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.

Gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.

Gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.

Oleh karena itu, AHY sejak pagi tadi telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gerakan politik yang disebut inkonstutional itu.

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved