Penanganan Corona
Jateng di Rumah Saja, Pasar, Swalayan, dan Pariwisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi
Nantinya akan ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut untuk memantau kepatuhan protokol kesehatannya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dua hari jelang Jateng di Rumah Saja dilaksanakan serentak pada Sabtu dan minggu 6-7 Februari 2021, tiap daerah memiliki kebijakan masing-masing untuk mendukung gerakan tersebut.
Seperti hal nya di wilayah Kabupaten Tegal yang sudah mengadakan rapat untuk membahas langkah apa yang akan diambil.
Sempat beredar kabar bahwa opsi yang dipilih yaitu menutup semua objek wisata yang ada di Kabupaten Tegal selama dua hari, namun Bupati Tegal Umi Azizah, menegaskan tidak ada penutupan tempat wisata selama gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.
Pihaknya lebih mengedepankan penjagaan, operasi yustisi diperketat dan penerapan protokol kesehatan terutama di area rawan kerumunan seperti pasar, swalayan, tempat wisata juga diperketat.
Nantinya akan ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut untuk memantau kepatuhan protokol kesehatannya.
"Kami sudah mengadakan rapat membahas surat edaran Gubernur Jateng tentang gerakan Jateng di Rumah Saja.
Prinsipnya kami lebih menekankan pada pembatasan kegiatan masyarakat. Jadi saya tegaskan di Kabupaten Tegal tidak ada penutupan pasar, swalayan, tempat wisata, dan lain-lain.
Semuanya tetap beroperasi seperti biasa namun penjagaan dan prokes diperketat," ungkap Umi, pada Tribunjateng.com, Kamis (4/2/2021).
Ditanya mengenai surat edaran Bupati terkait kebijakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari (6-7/2/2021), apakah sudah disebarkan ke seluruh OPD atau pihak terkait, Umi mengaku surat edaran Bupati masih dalam proses.
Namun akan segera disebarkan supaya OPD bisa segera menyesuaikan dan mensosialisasikannya terutama kepada masyarakat.
"Surat edaran Bupati sudah dibuat dan masih dalam proses. Tapi intinya kegiatan di pasar dan pariwisata tetap beroperasi, tidak ada yang ditutup.
Saya mengimbau warga Kabupaten Tegal tetap mematuhi prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), tujuannya tentu demi kebaikan bersama," pesan Umi.
Seperti yang sudah diberitakan belum lama ini, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, meski Kabupaten Tegal bukan termasuk daerah yang mendapat instruksi untuk melakukan PPKM, tapi pihaknya tetap mendukung kebijakan tersebut.
Adapun bentuk dukungan yang dimaksud yaitu dengan tetap melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, evaluasi bersama seluruh jajaran, tujuannya supaya masyarakat memahami kalau masih dalam masa pandemi Covid-19.
Bupati Umi mengakui, jika di Kabupaten Tegal sendiri penambahan kasus konfirmasi Covid-19 masih terus bertambah. Namun jika dilihat dari tren penularannya Kabupaten Tegal termasuk landai atau turun.