Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Modifikasi Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Budiharto, dukung modifikasi yang dilakukan Wali Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Budiharto 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Budiharto, mendukung modifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, atas kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengenai Gerakan Jateng di Rumah Saja. 

Menurutnya, memang ada norma kearifan lokal yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Yakni mengenai, kelonggaran terhadap pasar yang menyediakan kebutuhan pokok agar tetap bisa beroperasi. Langkah itu dinilai tepat karena masyarakat bisa tetap bertahan di tengah pandemi, namun upaya meminimalisir penyebaran tetap dilakukan.

Dengan demikian, dia berharap, Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari mulai 6-7 Februari nanti tidak menambah beban kehidupan masyarakat dan bisa membawa dampak positif terhadap penurunan penyebaran Covid-19 secara signifikan.

"Gerakan ini jangan sampai menambah kekhawatiran atau keresahan pelaku usaha dalam seperti resto, kafe, maupun PKL yang ada di Kota Semarang," ujar politisi Partai Nasdem Kota Semarang tersebut, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, dari laporan masyarakat, kekhawatiran atau keresahan sebenarnya ini muncul sejak diberlakukan PPKM lantaran banyak tempat usaha yang disegel secara paksa.

Seharusnya, kata dia, petugas lapangan bisa lebih bijak dalam melakukan penertiban terkait penerapan PPKM. Dia berharap, petugas lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

"Jangan sampai muncul stigma dari masyarakat bahwa petugas lapangan bersikap arogan dan sewenang-wenang dalam penerapan penertiban," ucapnya.

Menurutnya, penertiban harus lebih fokus pada penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dia menilai, masayarakat dan pelaku usaha sudah cukup tertib dan disiplin terkait kebijakan PPKM tersebut. Namun, karena kurang penjelasan dari petugas lapangan justru membuat mereka bingung dalam penerapannya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved