Jateng di Rumah Saja

Satpol PP Semarang Sementara Tutup Toko Grosir Saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Satpol PP Kota Semarang terpaksa sementara menutup satu toko grosir yang nekat buka saat Jateng di Rumah Saja

Istimewa
Satpol PP Kota Semarang menutup sementara sebuah toko grosir di Jalan Kyai Saleh, Minggu (7/2/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menutup sementara sebuah toko grosir di Jalan Kyai Saleh, Minggu (7/2/2021).

Toko tersebut menghiraukan gerakan Jateng di Rumah Saja dimana minimarket atau toko modern harus menutup usahanya selama dua hari.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, petugas menerima keluhan dari warga atas operasional toko tersebut.

Pasalnya, toko itu buka sejak pagi dan dinilai menimbulkan kerumunan.

"Kami terima info dari warga.

Kami cek memang masih buka.

Kami langsung tutup sementara," tegas Fajar.

Dia memang tidak hanya menegur toko tersebut.

Namun, pihaknya tidak melakukan penyegelan, melainkan hanya menempel tanda penutupan sementara sebagi pembelajaran agar taat terhadap edaran.

Dia ingin seluruh pihak menghargai surat edaran dari gubernur mengenai gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Kami buat berita acara.

Besok pemilik silakan hadir ke Satool PP, kami beri peringatan," imbuhnya.

Menurut Fajar, kondisi Kota Semarang selama dua hari Gerakan Jateng di Rumah Saja cukup kondusif.

Pada hari pertama, Kota Semarang diguyur hujan deras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved